24 Oktober 2026

Pedoman Media Siber

Ketentuan Pokok

Verifikasi, ralat, dan konten kebencian

Tiga pokok aturan yang kami terapkan dalam setiap penerbitan berita.

Verifikasi

Keberimbangan sumber

Setiap berita memuat verifikasi fakta dan keberimbangan sumber sebelum diterbitkan, dengan memberi ruang bagi pihak yang diberitakan.

Ralat

Koreksi yang terbuka

Kesalahan yang ditemukan dikoreksi atau diralat secara jelas pada artikel yang bersangkutan, dengan catatan perubahan yang dapat diikuti pembaca.

Kebencian

Penanganan konten sensitif

Pemberitaan yang memuat rasisme atau kebencian ditangani secara bertanggung jawab, tanpa memperkuat stigma terhadap kelompok mana pun.

Panduan Rinci

Pencabutan berita, hak cipta, dan sengketa pers

Pencabutan berita dilakukan berdasarkan pertimbangan etika dan hukum, dengan alasan yang dicatat secara terbuka. Materi yang kami gunakan dari pihak lain mengikuti ketentuan hak cipta, dan sumbernya disebutkan dengan jelas.

Apabila terjadi sengketa pers, pihak yang berkeberatan dapat menempuh mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai undang-undang pers. Penyelesaian sengketa diarahkan melalui jalur yang disediakan Dewan Pers.